Oleh: Muhammad Nuh
“Seseorang sejalan dan sealiran dengan kawan akrabnya, maka hendaklah kamu berhati-hati dalam memilih kawan setia.” (HR. Ahmad)
Maha Agung Allah yang telah menganugerahkan jiwa-jiwa persaudaraan buat seorang mukmin. Ada kebahagiaan tersendiri ketika hidup dengan banyak teman dan saudara seiman. Mungkin, itulah di antara bentuk keberkahan.
Namun, tidak semua pertemanan berujung kebaikan. Perlu kiat tersendiri agar niat baik pun menghasilkan yang baik.
Mengenali teman dengan baik
Islam adalah agama yang santun. Seperti itulah ketika Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa mendahului salam. Mendahului salam sangat dianjurkan Rasulullah saw., kepada yang kita kenal atau belum: “…berilah salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang belum kamu kenal.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Dari salam inilah hal pertama yang bisa didapat dari calon teman adalah muslimkah dia. Paling tidak, ada gambaran sejauh mana tingkat keislaman orang itu. Karena seorang muslim yang baik paham kewajiban menjawab salam.
Setelah saling berbalas salam, jalinan perkenalan dirangsang dengan mengenalkan diri si pemberi salam terlebih dahulu. Dari situlah tukar informasi diri berlangsung lancar. Dan senyum merupakan ungkapan tersendiri yang mensinyalkan rasa persaudaraan dan perdamaian. Rasulullah saw. bersabda, “Jiwa-jiwa manusia ibarat pasukan. Bila saling mengenal menjadi rukun dan bila tidak saling mengenal timbul perselisihan.” (HR. Muslim)
Namun, satu momen perkenalan itu jelas belum cukup. Butuh interaksi secara alami. Setelah itu, waktu dan jumlah pertemuanlah yang menentukan. Apakah perkenalan berlanjut pada persaudaraan. Atau sebaliknya, sekadar kenal saja. Dan keinginan kuat untuk bersaudara mesti diutamakan dari sekadar kenal. Terlebih persaudaraan karena jalinan iman dan takwa.
Allah swt. mengisyaratkan itu dalam surah Al-Hujurat ayat 13. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Walau pada tingkat persaudaraan, perkenalan bukan berarti sesuatu yang sudah usai. Karena kehidupan manusia tidak diam. Ia selalu bergerak, berubah, dan berganti. Termasuk pada sikap dan karakter. Boleh jadi, seseorang bisa terheran-heran dengan perubahan teman lama yang pernah ia kenal. Karena ada yang beda dalam fisik, sikap, karakter, bahkan keyakinan.
Perubahan-perubahan itulah menjadikan seorang mukmin senantiasa menghidupkan nasihat. Mukmin yang baik tidak cukup hanya mampu memberi nasihat. Tapi, juga siap menerima nasihat. Dari nasihat itulah, hal-hal buruk yang baru muncul dari seorang teman bisa terluruskan.
Seperti itulah firman Allah swt. dalam surah Al-‘Ashr ayat 1 sampai 3. “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.”
Mewaspadai dampak buruk seorang teman
Buruk sangka dalam pertemanan memang tidak dibenarkan Islam. Tapi, ketika ada fakta-fakta yang menyatakan tidak bagusnya seorang teman, dan nasihat sudah tidak lagi ampuh, kewaspadaan mungkin jadi jalan terakhir. Karena tidak tertutup kemungkinan, keburukan bisa menular. Paling tidak, agar tidak kecipratan air busuk temannya.
Rasulullah saw. bersabda, “Kawan pendamping yang saleh ibarat penjual minyak wangi. Bila dia tidak memberimu minyak wangi, kamu akan mencium keharumannya. Sedangkan kawan pendamping yang buruk ibarat tukang pandai besi. Bila kamu tidak terjilat apinya, kamu akan terkena asapnya.” (HR. Bukhari)
Mewaspadai tidak berarti memutus pertemanan buat selamanya. Apalagi menyebar hawa permusuhan dan kebencian. Karena boleh jadi, sifat buruk bisa berubah baik. Sebagaimana, baik menjadi buruk. Kontribusi sebagai seorang teman mesti terus mengalir. Paling tidak, dalam bentuk doa.
Berhati-hati mencintai seseorang
Cinta tidak melulu antara laki dan wanita. Ada cinta lain yang berwarna persaudaraan dan pertemanan. Karena ikatan suku, profesi, sekelompok orang bisa saling mencintai. Begitu pun dalam ikatan persaudaraan Islam. Rasulullah saw. mengatakan, “Tidaklah beriman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”
Umumnya, cinta punya rumus: saling kenal, saling paham, saling cinta, dan saling berkorban. Tapi, ada cinta yang datang tiba-tiba. Mungkin karena ada sesuatu yang menarik dari penampilan fisik, cinta langsung berbunga. Atau, karena ada seseorang yang begitu murah hati dan dermawan, cinta bisa langsung tumbuh pesat. Ada utang budi yang berinti cinta. Kalau sudah begitu, pengorbanan menjadi sesuatu yang amat ringan.
Kalau orang yang cepat dicintai itu memang layak dicintai, simpati dan pengorbanan tentu akan berbuah kebaikan. Tapi, bagaimana jika yang tiba-tiba dicintai itu punya maksud tidak baik. Karena kelihaian, atau karena sudah jadi profesi, cinta bisa dimanipulasi menjadi alat efektif melakukan penipuan.
Karena itu, Rasulullah saw. mewanti-wanti dalam mencintai seseorang. Cinta bisa menghilangkan daya kritis dan rasionalitas seseorang. Beliau saw. besabda, “Cintamu kepada sesuatu menjadikan kamu buta dan tuli.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Berteman dan bersaudara memang menjadi sebuah kenikmatan tersendiri buat seorang mukmin. Pertemanan seperti itu tidak hanya bermanfaat di dunia, tapi juga di akhirat. Begitulah sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya Allah pada Hari Kiamat berseru, ‘Di mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini akan Aku lindungi mereka dalam lindungan-Ku, pada hari yang tidak ada perlindungan, kecuali per-lindungan-Ku.” (HR. Muslim)
Jumat, 19 November 2010
Boleh Cinta, Jangan Cinta Buta
Indahnya Menikah
Menikah, adalah suatu hal yang dinanti-nanti. Keindahannya tak bisa dibayangkan kecuali bagi yang sudah mengalaminya. Dengan menikah, pikiran, dan hati menjadi tenang, tentram tak terkira. Pandangan jadi lebih bisa terjaga. Lebih dari itu, menikah adalah fitrah setiap anak Adam. Dengan menikah, seseorang bisa semakin lebih dewasa dalam berfikir, berprilaku bahkan dalam mengambil dan memutuskan sebuah pilihan. Ada beberapa hal yang bisa dihayati mengapa seseorang itu harus menikah. Di antaranya; pertama, menikah berarti melengkapi agamanya. “Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.” (HR. Thabrani dan Hakim).
Kedua, menikah bisa menjaga kehormatan diri. “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
Ketiga, bersenda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia melainkan suatu amal mulia yang dianjurkan. “Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309)..
Keempat, bersetubuh dengan istri termasuk sedekah. Suatu ketika para shahabat Nabi SAW berkata, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.”
Beliau bersabda, “Bukankah Allah telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih, takbir, tahlil dan tahmid terdapat sedekah; memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian bersetubuh dengan istri pun sedekah.”
Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?”
Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu di salurkan pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?”
Mereka menjawab, “Ya, tentu.”
Beliau bersabda, “Demikian pula bila dia menyalurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala. (Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan masing-masingnya dengan sebuah sedekah.
Lalu beliau bersabda, “Semua itu bisa digantikan cukup dengan shalat Dhuha dua rakaat.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125). Wallahua’lam
Semoga bermanfaat ya bagi ikhwan dan akhwat yang sedang dalam masa mencari belahan jiwa.
Ketika Remaja Terjerat Dilema Cinta
Remaja dalam pertumbuhannya, sering mengalami permasalahan. Namanya saja remaja, sebuah masa transisi dari anak-anak ke masa kedewasaan. Para remaja belum memiliki jati diri. Terkadang ingin dikatakan dewasa akan tetapi kenyataannya masih bertingkah seperti anak-anak. Atau kebalikannya.
Trend di kalangan remaja yang tidak akan pernah bisa dihapuskan adalah “percintaan dan pacaran”. Kalau kata remaja sih cinta monyet/ cinta sesaat.
Berbahaya atau tidak cinta bagi remaja?
Kalau melihat fenomena pola pergaulan remaja sekarang ini. Rasanya kok kita apalagi orang tua terkadang khawatir. Bagaimana tidak, remaja sekarang ini adalah remaja yang modern. Bukan remaja kuper (kurang pengetahuan dan pergaulan). Era global katanya.Era yang penuh dengan kebebasan. kebebasan berpikir, berekspresi dan bergaul.
Akan tetapi pola pergaulan remaja ini sangat rentan dengan kemajuan zaman sekarang. Maraknya pornografi, kekerasan, pemerkosaan, kriminalitas yang didukung dengan adanya kemajuan teknologi begitu merusak remaja.
Cinta merupakan fitroh yang dianugerahkan Allah kepada setiap makhluknya (terutama manusia). Cinta merupakan sesuatu yang indah dan suci. Keberadaannya akan membuat orang damai, bahagia dan serasa tak ada permasalahan yang membebani. Rasa cinta ini muncul dari manusia satu kepada yang lain. Yang diimplementasikan dengan rasa sayang dan saling mengasihi. Hidup serasa semakin berarti ketika cinta telah singgah di hati.
Begitulah kata pepatah…
Virus seperti itulah yang mungkin telah merasuk di kalangan remaja. Akhirnya timbulah fenomena pacaran.
Sebenarnya pacaran itu apa ya?
Pacaran, budaya anak muda sekarang. Kalau tidak pacaran katanya katro, kuno, dan abnormal. Itu semua g benar kok…
Siapa bilang pacaran adalah segalanya? Hanya para pujangga cintalah yang mengatakan seperti itu.
Pacaran bagi remaja, lebih kepada hal-hal yang terkadang menjerumuskan. Karena remaja belum paham tentang hakikat cinta dan biasanya salah menempatkan perasaan cintanya (terutama cinta kepada lawan jenis)
Sudah banyak contoh dampak negative pacaran pada remaja. Misal; hamil di luar nikah (married because accident), pemerkosaan, kekerasan, dll. Ini yang perlu dicegah dan dihindari oleh para remaja.
Mungkin usia remaja dapat dikatakan usia dini untuk berpacaran. Apalagi usia sekolah SMP ataupun SMA. Usia yang masih dalam perkembangan. Banyak yang dapat dilakukan oleh para remaja. Prestasi yang menjanjikan dan kesempatan belajar masih terbuka lebar.
Bayangkan saja, semua cita-cita yang telah kita ukir sejak kecil akan musnah begitu saja karena ulah kita sendiri. Tidak lulus ujian gara gara berpacaran, tidak logis juga kan?
Manfaatkan masa remajamu sebaik mungkin. Remaja merupakan harapan bangsa, ketika remaja-remaja hancur dan salah jalan maka akan jadi apa dunia ini.
Jangan kecewakan orang tua kita yang telah bersusah payah untuk mendidik dan membesarkan kita.
http://noent.wordpress.com
http://cintakalbar.blogspot.com/2009/03/ketika-remaja-terjerat-dilema-cinta.html
SATU LAGI KEUTAMAAN MENIKAH MUDA
Pernah melihat anak-anak yang mirip seperti gambar di samping? Anak-anak dengan mata yang sipit dan memiliki mental yang agak terbelakang? Jika pernah maka Anda sedang melihat seorang anak dengan kelainan berupa Sindroma Down. Sindroma Down dideskripsikan oleh dr John Langdon Down dari Inggris pada tahun 1866 sebagai kelainan genetik yang paling sering muncul. Diperkirakan, ada delapan juta penderita di seluruh dunia, dan di Indonesia sendiri sekitar 300.000. Sindrom ini mengenai 1 dari 600-1000 bayi baru lahir.
Sindroma Down merupakan kumpulan berbagai gejala klinis yang disebabkan oleh kelainan genetik berupa tambahan kromosom pada pasangan kromosom 21. Tambahan kromosom pada pasangan kromosom 21, yang disebut trisomi 21 (47, XY, +21). Hal ini menyebabkan informasi genetika menjadi terganggu sehingga anak mengalami penyimpangan fisik, seperti, kepala belakang pipih, dan kanal dalam telinga sempit. Akibatnya, anak sering mengalami gangguan pendengaran dan infeksi telinga, wicaranya terganggu karena gangguan konstruksi rahang dan mulut, serta lidah terlalu panjang, mata juling, atau katarak karena ada gangguan otot mata, rambut tipis, merah dan rontok, kaki dan tangan pendek, serta otot dan sendi lemah. Anak sindroma Down juga sering menderita kelainan bawaan, seperti, gangguan jantung, leukemia, dan Alzheimer. Tingkat kecerdasan penderita juga lebih rendah dari umumnya.
Apa yang menjadi dasar terjadinya trisomi 21 masih merupakan misteri. Dalam keadaan normal, setiap manusia mempunyai 46 kromosom. Dari 46 kromosom tersebut, 23 kita dapat dari ibu dan 23 lainnya kita dapat dari ayah. Masing-masing kromosom kedua belah pihak akan bergabung membentuk 23 pasang kromosom. Dari ke-23 pasang kromosom tersebut, 22 pasang adalah kromosom autosom dan 1 pasang adalah kromosom seks. Dalam kasus sindroma Down, para penderita mempunyai 47 kromosom, di mana kromosom tambahan menjadi kromosom ketiga pada pasangan kromosom 21. Pada 95% kasus, tambahan kromosom ini berasal dari ibu. Tambahan kromosom inilah yang menimbulkan berbagai gangguan pada penderita, baik berupa gangguan perkembangan fisik maupun kognisi. Karena sudah pada tahap kromosom, anomali ini akan diteruskan pada setiap sel yang ada di tubuh penderita. Akibatnya timbul berbagai kelainan dalam perkembangan janin. Para penderita sindroma Down lebih mudah untuk mengalami infeksi, gangguan pernafasan, obstruksi saluran pencernaan (saat masih bayi) dan leukemia pada masa kanak.Bagaimana mekanisme terjadinya gangguan perkembangan tersebut belum diketahui dengan pasti.
Namun, para ahli mendapatkan bahwa faktor usia pada saat hamil merupakan faktor risiko yang bermakna. Data epidemik menunjukkan, risiko relatif ibu untuk melahirkan anak dengan sindroma Down meningkat seiring pertambahan usia. Wanita yang hamil pada usia 35 tahun ke atas mempunyai risiko yang lebih tinggi. Wanita yang berusia lebih dari 35 tahun mempunyai kemungkinan 1 : 350 untuk mempunyai anak menderita sindroma Down. Wanita yang berusia lebih dari 40 tahun mempunyai kemungkinan 1 : 100 untuk mempunyai anak menderita sindroma Down. Sedangkan wanita yang berusia lebih dari 45 tahun mempunyai kemungkinan 1 : 30 untuk mempunyai anak menderita sindroma Down. Umur ayah berpengaruh, tetapi tak sebesar ibu. Sesungguhnya tidak ada satu cara pun yang dapat kita lakukan untuk mencegah terjadinya sindroma Down. Satu-satunya cara untuk menghindarinya adalah dengan melakukan tes penyaring (screening test) atau tes diagnostik (diagnostic test). Tes penyaring diindikasikan bila ditemukan adanya faktor risiko seperti usia ibu lebih dari 35 tahun dan adanya riwayat kelainan genetik dalam keluarga. Kedua tes ini mengukur jumlah berbagai substansi dalam darah ibu. Hasil ke dua tes tersebut bersama dengan faktor usia ibu digunakan untuk memperkirakan risiko untuk mendapatkan anak dengan sindroma Down. Tes biasanya dilakukan pada usia kehamilan antara 15 dan 20 minggu.
Rasulullah telah bersabda : “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kesanggupan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kesucian farji ; dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa dapat menjadi perisai baginya” [Muttafaq 'Alaih]. Rupanya selain dapat membuat terpalingnya pandangan mata (dari pandangan yang tidak halal), menjaga kesucian kehormatan, memperbanyak jumlah ummat Islam serta selamat dari kerusakan besar dan akibat buruk yang membinasakan, menikah muda juga dapat menghindari timbulnya kelainan pada keturunan. Semoga Allah SWT memberikan rahmatNya kepada kita semua untuk dapat segera menggenapkan separuh dien. Amin Ya Rabb.
http://cintakalbar.blogspot.com/2009/03/satu-lagi-keutamaan-menikah-muda.html
Cinta Tak Harus Memiliki
Salman Al Farisi memang sudah waktunya menikah. Seorang wanita Anshar yang dikenalnya sebagai wanita mukminah lagi shalihah juga telah mengambil tempat di hatinya. Tentu saja bukan sebagai kekasih. Tetapi sebagai sebuah pilihan dan pilahan yang dirasa tepat. Pilihan menurut akal sehat. Dan pilahan menurut perasaan yang halus, juga ruh yang suci.
Tapi bagaimanapun, ia merasa asing di sini. Madinah bukanlah tempat kelahirannya. Madinah bukanlah tempatnya tumbuh dewasa. Madinah memiliki adat, rasa bahasa, dan rupa-rupa yang belum begitu dikenalnya. Ia berfikir, melamar seorang gadis pribumi tentu menjadi sebuah urusan yang pelik bagi seorang pendatang. Harus ada seorang yang akrab dengan tradisi Madinah berbicara untuknya dalam khithbah. Maka disampaikannyalah gelegak hati itu kepada shahabat Anshar yang dipersaudarakan dengannya, Abud Darda'.
"Subhanallaah.. wal hamdulillaah..", girang Abud Darda' mendengarnya. Mereka tersenyum bahagia dan berpelukan. Maka setelah persiapan dirasa cukup, beriringanlah kedua shahabat itu menuju sebuah rumah di penjuru tengah kota Madinah. Rumah dari seorang wanita yang shalihah lagi bertaqwa.
"Saya adalah Abud Darda', dan ini adalah saudara saya Salman seorang Persia. Allah telah memuliakannya dengan Islam dan dia juga telah memuliakan Islam dengan amal dan jihadnya. Dia memiliki kedudukan yang utama di sisi Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam, sampai-sampai beliau menyebutnya sebagai ahli bait-nya. Saya datang untuk mewakili saudara saya ini melamar putri Anda untuk dipersuntingnya.", fasih Abud Darda' bicara dalam logat Bani Najjar yang paling murni.
"Adalah kehormatan bagi kami", ucap tuan rumah, "Menerima Anda berdua, shahabat Rasulullah yang mulia. Dan adalah kehormatan bagi keluarga ini bermenantukan seorang shahabat Rasulullah yang utama. Akan tetapi hak jawab ini sepenuhnya saya serahkan pada puteri kami." Tuan rumah memberi isyarat ke arah hijab yang di belakangnya sang puteri menanti dengan segala debar hati.
"Maafkan kami atas keterusterangan ini", kata suara lembut itu. Ternyata sang ibu yang bicara mewakili puterinya. "Tetapi karena Anda berdua yang datang, maka dengan mengharap ridha Allah saya menjawab bahwa puteri kami menolak pinangan Salman. Namun jika Abud Darda' kemudian juga memiliki urusan yang sama, maka puteri kami telah menyiapkan jawaban mengiyakan."
Jelas sudah. Keterusterangan yang mengejutkan, ironis, sekaligus indah. Sang puteri lebih tertarik kepada pengantar daripada pelamarnya! Itu mengejutkan dan ironis. Tapi saya juga mengatakan indah karena satu alasan; reaksi Salman. Bayangkan sebuah perasaan, di mana cinta dan persaudaraan bergejolak berebut tempat dalam hati. Bayangkan sebentuk malu yang membuncah dan bertemu dengan gelombang kesadaran; bahwa dia memang belum punya hak apapun atas orang yang dicintainya. Mari kita dengar ia bicara.
"Allahu Akbar!", seru Salman, "Semua mahar dan nafkah yang kupersiapkan ini akan aku serahkan pada Abud Darda', dan aku akan menjadi saksi pernikahan kalian!"
Cinta tak harus memiliki. Dan sejatinya kita memang tak pernah memiliki apapun dalam kehidupan ini. Salman mengajarkan kita untuk meraih kesadaran tinggi itu di tengah perasaan yang berkecamuk rumit; malu, kecewa, sedih, merasa salah memilih pengantar –untuk tidak mengatakan 'merasa dikhianati'-, merasa berada di tempat yang keliru, di negeri yang salah, dan seterusnya. Ini tak mudah. Dan kita yang sering merasa memiliki orang yang kita cintai, mari belajar pada Salman. Tentang sebuah kesadaran yang kadang harus kita munculkan dalam situasi yang tak mudah.
http://cintakalbar.blogspot.com/2009/03/cinta-tak-harus-memiliki_05.html
Cinta Karena Allah
Iman adalah sesuatu yang hidup dan dinamis. Iman yang benar, keyakinan yang kuat akan mengantarkan pemiliknya merasakan halawatul iman -kelezatan dan manisnya iman-. Rasulullah saw. telah berjanji kepada siapa saja yang mampu melaksanakan tiga perkara, ia pasti akan mereguk lezatnya iman. Rasulullah saw. bersabda:
Dari Anas bin Malik ra berkata: Nabi Muhammad saw bersabda: “Seseorang tidak akan pernah mendapatkan manisnya iman sehingga ia mencintai seseorang, tidak mencintainya kecuali karena Allah; sehingga ia dilemparkan ke dalam api lebih ia sukai daripada kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan darinya; dan sehingga Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selainnya.” Imam Al Bukhari
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:
1. Mencintai seseorang karena mencari ridha Allah, bukan cinta hafa nafsu dan melanggar syariat. Seperti cinta seseorang dalam ikut serta berjihad di jalan Allah, tidak untuk tujuan duniawi. Seperti cinta seseorang untuk beramal dan berjuang dalam organisasi. Dilakukan hanya untuk mencari keridhoan Allah swt
2. Memilih dilemparkan ke dalam api daripada kembali menjadi kafir. Orang yang telah sempurna imannya tidak akan ada yang bisa merubahnya menjadi kafir lagi. Ia tidak mengingkari ajaran agama yang telah diyakini seperti shalat yang telah Allah wajibkan, tidak menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, seperti khamr, atau mengharamkan yang halal.
3. Mendahulukan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya mengalahkan selainnya. Orang yang sempurna imannya kepada Allah dan Rasul-Nya lebih kuat baginya daripada hak ayahnya, ibunya, anaknya, isterinya dan semua manusia. Karena mendapatkan petunjuk dari kesesatan, terbebaskan dari neraka hanya bisa karena Allah lewat seruan Rasul-Nya. Dan di antara ciri hal ini adalah membela Islam dengan ucapan dan perbuatan, mengamalkan syariat Islam, mengikuti sunnah dan berakhlak dengan akhlak Rasulullah saw. Allahu a’lam
http://cintakalbar.blogspot.com/2009/03/cinta-karena-allah.html
Pernikahan sebagai Landasan Menuju Keluarga Sakinah
Oleh: Hj. Yoyoh Yusroh, SPdi.
Dalam Annual Report tahun 2004, UNFPA sebuah badan PBB yang menangani masalah kependudukan antara lain merekomendasikan perlunya penanganan serius terhadap hubungan antar generasi yang kurang harmonis, serta perhatian lebih besar terhadap masalah remaja.
Rekomendasi tersebut tampaknya cukup beralasan bila kita cermati realitas kondisi sosial masyarakat. Di Jakarta misalnya, tawuran pelajar belum juga mereda. Penggunaan NAZA bahkan sudah merambah pedesaan, juga fakta pelacuran ABG yang membuat kita semua terperangah. Angka pengidap HIV dipercaya berkisar ratusan ribu orang sampai tahun 2010 nanti, dan akhirnya hati kita semakin terpilin perih oleh kenyataan merebaknya anak jalanan akhir-akhir ini.
Penelaahan kita pada berbagai fakta di atas membawa kita pada perkiraan “something wrong is going on“. Kita dihadapkan pada kenyataan kegelisahan sosial yang semakin bergolak. Kita melihat wajah-wajah hampa tak tentu tujuan, kita pun bisa merasakan ada hati-hati yang sepah, senyap, dan begitu asing dari kehangatan. Kita tahu itu semua. Hanya kemudian, kita belum memutuskan, apakah kita akan sungguh sungguh hadir dan menghadirkan realitas itu dalam ruang kepedulian kita?
Berbagai ekspresi ketidakseimbangan sosial yang kita lihat menggambarkan kebutuhan yang sangat mendesak terhadap situasi yang lebih kondusif sesuai fitrah manusia. Situasi yang membuat semua orang menjadi berdaya dan mampu menghadapi berbagai terpaan sosial. Situasi yang sedemikian itu, keluargalah yang mampu memberikannya.
Keluarga sebagai basis inti masyarakat, adalah wahana yang paling tepat untuk memberdayakan manusia dan ‘mencekal’ berbagai bentuk frustasi sosial, ini adalah hal yang aksiomatis dan universal. Masyarakat Eropa misalnya, saat ini para sosiolog mereka merasa gelisah karena prediksi kepunahan bangsa. Betapa tidak, tatanan, sakralitas dan antusiasme terhadap keluarga sudah tipis sekali di kalangan muda mereka. Ini tentu saja berdampak buruk terhadap angka pertumbuhan penduduk. Hingga iming-iming berbagai hadiah dan fasilitas dari pemerintah bagi ibu yang melahirkan dan keluarganya, tidak membuat mereka bergeming. Berbagai penyakit sosial pun muncul. Mulai dari angka bunuh diri yang tinggi hingga anomali kemanusiaan yang lain.
Ini adalah saat yang tepat untuk memberi perhatian yang lebih besar terhadap keluarga, khususnya dalam skala nasional. Berbagai pelajaran di atas menyuarakan hal ini. Dan ini adalah tugas kita bersama.
I. Arti Pernikahan dalam Islam
Dalam menganjurkan ummatnya untuk melakukan pernikahan, Islam tidak semata-mata beranggapan bahwa pernikahan merupakan sarana yang sah dalam pembentukan keluarga, bahwa pernikahan bukanlah semata sarana terhormat untuk mendapatkan anak yang sholeh, bukan semata cara untuk mengekang penglihatan, memelihara fajar atau hendak menyalurkan biologis, atau semata menyalurkan naluri saja. Sekali lagi bukan alasan tersebut di atas. Akan tetapi lebih dari itu Islam memandang bahwa pernikahan sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemayarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi ummat Islam.
II. Fungsi Keluarga dalam Islam
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, perlu diberdayakan fungsinya agar dapat mensejahterakan ummat secara keseluruhan. Dalam Islam fungsi keluarga meliputi :
A. Penerus Misi Ummat Islam
Dalam sejarah dapat kita lihat, bagaimana Islam sanggup berdiri tegap dan tegar dalam menghadapi berbagai ancaman dan bahaya, bahkan Islam dapat menyapu bersih kekuatan musryik dan sesat yang ada, terlebih kekuatan Romawi dan Persia yang pada waktu itu merupakan Negara adikuasa di dunia.
Menurut riwayat Abu Zar’ah Arrozi bahwa jumlah kaum muslimin ketika Rasulullah Saw wafat sebanyak 120.000 orang pria dan wanita [1]. Para sahabat sebanyak itu kemudian berguguran dalam berbagai peperangan, ada yang syahid dalam perang jamal atau perang Shiffin. Namun sebagian besar dari para syuhada itu telah meninggalkan keturunan yang berkah sehingga muncullah berpuluh “singa” yang semuanya serupa dengan sang ayah dalam hal kepahlawanan dan keimanan. Kaum muslimin yang jujur tersebut telah menyambut pengarahan Nabi-nya: “Nikah-lah kalian, sesungguhnya aku bangga dengan jumlah kalian dari ummat lainnya, dan janganlah kalian berfaham seperti rahib nashrani” [2].
Demikianlah, berlomba-lomba untuk mendapatkan keturunan yang bermutu merupakan faktor penting yang telah memelihara keberadaan ummat Islam yang sedikit. Pada waktu itu menjadi pendukung Islam dalam mempertahankan kehidupannya.
B. Perlindungan Terhadap Akhlaq
Islam memandang pembentukan keluarga sebagai sarana efektif memelihara pemuda dari kerusakan dan melidungi masyarakat dari kekacauan. Karena itulah bagi pemuda yang mampu dianjurkan untuk menyambut seruan Rosul.
“Wahai pemuda! Siapa di antara kalian berkemampuan maka menikahlah. Karena nikah lebih melindungi mata dan farji, dan barang siapa yang tidak mampu maka hendaklah shoum, karena shoum itu baginya adalah penenang” ( HR.AL-Khosah dari Abdullah bin Mas’ud ).
C. Wahana Pembentukan Generasi Islam
Pembentukan generasi yang handal, utamanya dilakukan oleh keluarga, karena keluargalah sekolah kepribadian pertama dan utama bagi seorang anak. Penyair kondang Hafidz Ibrohim mengatakan: “Ibu adalah sekolah bagi anak-anaknya. Bila engaku mendidiknya berarti engkau telah menyiapkan bangsa yang baik perangainya“. Ibu sangat berperan dalam pendidikan keluarga, sementara ayah mempunyai tugas yang penting yaitu menyediakan sarana bagi berlangsungnya pendidikan tersebut. Keluarga-lah yang menerapkan sunnah Rosul sejak bangun tidur, sampai akan tidur lagi, sehingga bimbingan keluarga dalam melahirkan generasi Islam yang berkualitas sangat dominan.
D. Memelihara Status Sosial dan Ekonomi
Dalam pembentukan keluarga, Islam mempunyai tujuan untuk mewujudkan ikatan dan persatuan. Dengan adanya ikatan keturunan maka diharapkan akan mempererat tali persaudaraan anggota masyarakat dan antar bangsa.
Islam memperbolehkan pernikahan antar bangsa Arab dan Ajam (non Arab), antara kulit hitam dan kulit putih, antara orang Timur dan orang Barat. Berdasarkan fakta ini menunjukkan bahwa Islam sudah mendahului semua “sistem Demokrasi ” dalam mewujudkan persatuan Ummat manusia. Bernard Shaw mengatakan:
“Islam adalah agama kebebasan bukan agama perbudakan, ia telah merintis dan mengupayakan terbentuknya persaudaraan Islam sejak Seribu Tiga Ratus Lima Puluh tahun yang lalu, suatu prinsip yang tidak pernah dikenal oleh bangsa Romawi, tidak pernah ditemukan oleh bangsa Eropa dan bahkan Amerika Modern sekalipun “.
Selanjutnya mengatakan:
“Apabila Anda bertanya kepada seorang Arab atau India atau Persia atau Afganistan, siapa anda? Mereka akan menjawab “Saya Muslim (orang Islam)”. Akan tetapi apabila anda bertanya pada orang Barat maka ia akan menjawab “Saya orang Inggris, saya orang Itali, saya orang Perancis”. Orang Barat telah melepaskan ikatan agama, dan mereka berpegang teguh pada ikatan darah dan tanah air” [3].
Untuk menjamin hubungan persudaraan yang akrab antara anak-anak satu agama, maka Islam menganjurkan dilangsungkannya pernikahan dengan orang-orang asing (jauh), karena dengan tujuan ini akan terwujud apa-apa yang tidak pernah direalisasikan melalui pernikahan keluarga dekat.
Selain fungsi sosial, fungsi ekonomi dalam berkeluarga juga akan nampak. Mari kita simak hadist Rosul “Nikahilah wanita, karena ia akan mendatangkan Maal” (HR. Abu Dawud, dari Urwah RA). Maksud dari hadist tersebut adalah bahwa perkawinan merupakan sarana untuk mendapatkan keberkahan, karena apabila kita bandingkan antara kehidupan bujangan dengan yang telah berkeluarga, maka akan kita dapatkan bahwa yang telah berkeluarga lebih hemat dan ekonomis dibandingkan dengan yang bujangan. Selain itu orang yang telah berkeluarga lebih giat dalam mencari nafkah karena perasaan bertanggung jawab pada keluarga daripada para bujangan.
E. Menjaga Kesehatan
Ditinjau dari segi kesehatan, pernikahan berguna untuk memelihara para pemuda dari kebiasaan onani yang banyak menguras tenaga, dan juga dapat mencegah timbulnya penyakit kelamin.
F. Memantapkan Spiritual (Ruhiyyah)
Pernikahan berfungsi sebagai pelengkap, karena ia setengah dari keimanan dan pelapang jalan menuju sabilillah, hati menjadi bersih dari berbagai kecendrungan dan jiwa menjadi terlindung dari berbagai waswas.
III. Menegakkan Keluarga Sakinah sebagai Salah SAtu Fungsi Keluarga
Selain fungsi keluarga tersebut di atas, fungsi kesakinahan merupakan kebutuhan setiap manusia. Karena keluarga sakinah yang berarti: keluarga yang terbentuk dari pasangan suami istri yang diawali dengan memilih pasangan yang baik, kemudian menerapkan nilai-nilai Islam dalam melakukan hak dan kewajiban rumah tangga serta mendidik anak dalam suasana mawaddah warahmah. Sebagaimana dianjurkan Allah dalam surat Ar-Rum ayat 21 yang artinya:
“Dan diantara tanda-tanda kebesaran-Nya ia ciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenang kepadanya dan dijadikannya diantaramu rasa cinta dan kasih saying. Sesungguhnya dalam hal ini terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang memikirkan”. (QS. Ar-Ruum:21)
Faktor-Faktor Pembentukan Keluarga Sakinah
A. Faktor Utama:
Untuk membentuk keluarga sakinah, dimulai dari pranikah, pernikahan, dan berkeluarga. Dalam berkeluarga ada beberapa hal yang perlu difahami, antara lain :
1. Memahami hak suami terhadap istri dan kewajiban istri terhadap suami
a. Menjadikannya sebagai Qowwam (yang bertanggung jawab)
* Suami merupakan pemimpin yang Allah pilihkan
* Suami wajib ditaati dan dipatuhi dalam setiap keadaan kecuali yang bertentangan dengan syariat Islam.
b. Menjaga kehormatan diri
* Menjaga akhlak dalam pergaulan
* Menjaga izzah suami dalam segala hal
* Tidak memasukkan orang lain ke dalam rumah tanpa seizin suami
c. Berkhidmat kepada suami
* Menyiapkan dan melayani kebutuhan lahir batin suami
* Menyiapkan keberangkatan
* Mengantarkan kepergian
* Suara istri tidak melebihi suara suami
* Istri menghargai dan berterima kasih terhadap perlakuan dan pemberian suami
2. Memahami hak istri terhadap suami dan kewajiban suami terhadap istri
a. Istri berhak mendapat mahar
b. Mendapat perhatian dan pemenuhan kebutuhan lahir batin
* Mendapat nafkah: sandang, pangan, papan
* Mendapat pengajaran Diinul Islam
* Suami memberikan waktu untuk memberikan pelajaran
* Memberi izin atau menyempatkan istrinya untuk belajar kepada seseorang atau lembaga dan mengikuti perkembangan istrinya
* Suami memberi sarana untuk belajar
* Suami mengajak istri untuk menghadiri majlis ta’lim, seminar atau ceramah agama
c. Mendapat perlakuan baik, lembut dan penuh kasih saying
* Berbicara dan memperlakukan istri dengan penuh kelembutan lebih-lebih ketika haid, hamil dan paska lahir
* Sekali-kali bercanda tanpa berlebihan
* Mendapat kabar perkiraan waktu kepulangan
* Memperhatikan adab kembali ke rumah
B. Faktor Penunjang
1. Realistis dalam kehidupan berkeluarga
* Realistis dalam memilih pasangan
* Realistis dalam menuntut mahar dan pelaksanaan walimahan
* Realistis dan ridho dengan karakter pasangan
* Realistis dalam pemenuhan hak dan kewajiban
2. Realistis dalam pendidikan anak
Penanganan Tarbiyatul Awlad (pendidikan anak) memerlukan satu kata antara ayah dan ibu, sehingga tidak menimbulkan kebingungan pada anak. Dalam memberikan ridho’ah (menyusui) dan hadhonah (pengasuhan) hendaklah diperhatikan muatan:
* Tarbiyyah Ruhiyyah (pendidikan mental)
* Tarbiyah Aqliyyah (pendidikan intelektual)
* Tarbiyah Jasadiyyah (pendidikan Jasmani)
3. Mengenal kondisi nafsiyyah suami istri
4. Menjaga kebersihan dan kerapihan rumah
5. Membina hubungan baik dengan orang-orang terdekat
a. Keluarga besar suami / istri
b. Tetangga
c. Tamu
d. Kerabat dan teman dekat
6. Memiliki ketrampilan rumah tangga
7. Memiliki kesadaran kesehatan keluarga
C. Faktor Pemeliharaan
1. Meningkatkan kebersamaan dalam berbagai aktifitas
2. Menghidupkan suasana komunikatif dan dialogis
3. Menghidupkan hal-hal yang dapat merusak kemesraan keluarga baik dalam sikap, penampilan maupun prilaku
Demikianlah sekelumit tentang pernikahan dan pembentukan keluarga sakinah. Semoga Allah memberi kekuatan, kesabaran dan keberkahan kepada kita dalam membentuk keluarga sakinah yang mawaddah wa rahmah sehingga terealisir izzatul islam walmuslimin. Amin. []
—
Catatan Kaki:
[1] Albidayah Wan Nihayah, oleh Ibnu Katsir 5:356, Al Ishobah fi Tamyizis Shohabah, Ibu Hajar 1:3
[2] Al Jami’ Ash-shogir, oleh As-suyuthi, HR. Baihaqi dari hadits Abi Amanah RA
[3] Majalah Al-Wa’yu, Jum 1969, Hal 6
Daftar Pustaka:
1. Al-qur’an Terjemahan
2. Al-Iroqi, Butsaiman As-sayyid. Rahasia Pernikahan yang bahagia, Cetakan I.Pustaka Azzam, Jakarta, Oktober 1997
3. Isa, Abdul Ghalib Ahmad. Pernikahan Islam, cetakan I, Pustaka Manthiq, Solo April 1997
4. Yusuf, Husein Muhammad. Keluarga Muslim dan Tantangannya, Cetakan 9, Gema Insani Press, Mei 1994
5. Hamid, Muhammad abdul Halim, Bagaimana membahagiakan Istri, Cetakan 2 Citra Islami Press, September 1993
6. Hawwa, Said, Panduan Membina Rumah Tangga Islami
7. Qardawi, prof. Dr. Yusuf, Ruang Lingkup Aktifitas wanita Muslimah, Pustaka Al-kautsar, Cetakan II, Juli 1996
http://cintakalbar.blogspot.com/2009/03/pernikahan-sebagai-landasan-menuju.html
