SELAMAT DATANG

Selasa, 11 Oktober 2011

‘Iffah Sebuah Kehormatan Diri

Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Persaingan hidup yang semakin tinggi dan keras banyak memunculkan perilaku umat yang melanggar batasan syariat. Bila perbuatan suka meminta-minta sudah bisa menyebabkan kemuliaan seseorang jatuh, maka yang lebih berat dari sekedar meminta-minta –seperti korupsi, mencuri, merampok, dsb.– lebih menghinakan pelakunya. Namun toh perbuatan tersebut semakin banyak dilakukan. Termasuk maraknya perilaku kaum wanita, hanya demi menginginkan enaknya hidup, mereka rela melakukan perbuatan yang menghilangkan kemuliaan mereka. Padahal agama ini telah menuntunkan agar mereka senantiasa menjaga kemuliaan diri mereka.

Iffah, sebuah kata yang pernah atau biasa kita dengar. Si Fulan ‘afif atau si Fulanah ‘afifah merupakan sebutan bagi lelaki dan wanita yang memiliki ‘iffah. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan ‘iffah itu?

Secara bahasa, ‘iffah adalah menahan. Adapun secara istilah; menahan diri sepenuhnya dari perkara-perkara yang Allah haramkan. Dengan demikian, seorang yang ‘afif adalah orang yang bersabar dari perkara-perkara yang diharamkan walaupun jiwanya cenderung kepada perkara tersebut dan menginginkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لاَ يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ

Dan orang-orang yang belum mampu untuk menikah hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya.” (An-Nur: 33)

Termasuk dalam makna ‘iffah adalah menahan diri dari meminta-minta kepada manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ

Orang yang tidak tahu menyangka mereka (orang-orang fakir) itu adalah orang-orang yang berkecukupan karena mereka ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta kepada manusia).” (Al-Baqarah: 273)

Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengabarkan bahwa orang-orang dari kalangan Anshar pernah meminta-minta kepada Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada seorang pun dari mereka yang minta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan beliau berikan hingga habislah apa yang ada pada beliau. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepada mereka ketika itu:

مَا يَكُوْنُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ لا أدَّخِرُهُ عَنْكُمْ، وَإِنَّه مَنْ يَسْتَعِفّ يُعِفّه اللهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرُ يُصَبِّرَهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ، وَلَنْ تُعْطَوْا عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ

Apa yang ada padaku dari kebaikan (harta) tidak ada yang aku simpan dari kalian. Sesungguhnya siapa yang menahan diri dari meminta-minta maka Allah akan memelihara dan menjaganya, dan siapa yang menyabarkan dirinya dari meminta-minta maka Allah akan menjadikannya sabar. Dan siapa yang merasa cukup dengan Allah dari meminta kepada selain-Nya maka Allah akan memberikan kecukupan padanya. Tidaklah kalian diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari no. 6470 dan Muslim no. 1053 )1

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan: “Dalam hadits ini ada anjuran untuk ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta), qana’ah (merasa cukup) dan bersabar atas kesempitan hidup dan selainnya dari kesulitan (perkara yang tidak disukai) di dunia.” (Syarah Shahih Muslim, 7/145)

Menjadi wanita yang ‘afifah

Bila seorang muslim dituntut untuk memiliki ‘iffah maka demikian pula seorang muslimah. Hendaknya ia memiliki ‘iffah sehingga ia menjadi seorang wanita yang ‘afifah, karena akhlak yang satu ini merupakan akhlak yang tinggi, mulia dan dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan akhlak ini merupakan sifat hamba-hamba Allah yang shalih, yang senantiasa menghadirkan keagungan Allah dan takut akan murka dan azab-Nya. Ia juga menjadi sifat bagi orang-orang yang selalu mencari keridhaan dan pahala-Nya.

Berkaitan dengan ‘iffah ini, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh seorang muslimah untuk menjaga kehormatan diri, di antaranya:
Pertama: Menundukkan pandangan mata (ghadhul bashar) dan menjaga kemaluannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقٌلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ

Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka…” (An-Nur: 31)

Asy-Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi rahimahullah berkata: “Allah Jalla wa ‘Ala memerintahkan kaum mukminin dan mukminat untuk menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka. Termasuk menjaga kemaluan adalah menjaganya dari perbuatan zina, liwath (homoseksual) dan lesbian, dan juga menjaganya dengan tidak menampakkan dan menyingkapnya di hadapan manusia.” (Adhwa-ul Bayan, 6/186)

Kedua: Tidak bepergian jauh (safar) sendirian tanpa didampingi mahramnya yang akan menjaga dan melindunginya dari gangguan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُسَافِر امرَأَةٌ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

Tidak boleh seorang wanita safar kecuali didampingi mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341)

Ketiga: Tidak berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahramnya. Karena bersentuhan dengan lawan jenis akan membangkitkan gejolak di dalam jiwa yang akan membuat hati itu condong kepada perbuatan keji dan hina.

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Secara mutlak tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, sama saja apakah wanita itu masih muda ataupun sudah tua. Dan sama saja apakah lelaki yang berjabat tangan denganya itu masih muda atau kakek tua. Karena berjabat tangan seperti ini akan menimbulkan fitnah bagi kedua pihak. ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu berkata tentang teladan kita (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam):

مَا مَسَتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ إِلاَّ امْرَأَةً يَمْلِكُهَا

Tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita, kecuali tangan wanita yang dimilikinya (istri atau budak beliau).” (HR. Al-Bukhari, no. 7214)

Tidak ada perbedaan antara jabat tangan yang dilakukan dengan memakai alas/ penghalang (dengan memakai kaos tangan atau kain misalnya) ataupun tanpa penghalang. Karena dalil dalam masalah ini sifatnya umum dan semua ini dalam rangka menutup jalan yang mengantarkan kepada fitnah.” (Majmu’ Al-Fatawa, 1/185)

Keempat: Tidak khalwat (berduaan) dengan lelaki yang bukan mahram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dalam titahnya yang agung:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ

Tidak boleh sama sekali seorang lelaki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali bila bersama wanita itu ada mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)

Kelima: Menjauh dari hal-hal yang dapat mengundang fitnah seperti mendengarkan musik, nyanyian, menonton film, gambar yang mengumbar aurat dan semisalnya.

Seorang muslimah yang cerdas adalah yang bisa memahami akibat yang ditimbulkan dari suatu perkara dan memahami cara-cara yang ditempuh orang-orang bodoh untuk menyesatkan dan meyimpangkannya. Sehingga ia akan menjauhkan diri dari membeli majalah-majalah yang rusak dan tak berfaedah, dan ia tidak akan membuang hartanya untuk merobek kehormatan dirinya dan menghilangkan ‘iffah-nya. Karena kehormatannya adalah sesuatu yang sangat mahal dan ‘iffah-nya adalah sesuatu yang sangat berharga.2

Memang usaha yang dilakukan untuk sebuah ‘iffah bukanlah usaha yang ringan. Butuh perlu perjuangan jiwa yang sungguh-sungguh dengan meminta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan:

وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ

Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk mencari keridhaan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al-’Ankabut: 69)

Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.

Catatan kaki:

1 Lihat: – Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Al-Imam Al-Qurthubi, 3/221.
- Makarimul Akhlaq, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 149, 152.
- Fathul Bari, 11/309, 311
- Al-’Iffah Madhahiruha wa Tsamaruha, hal. 4
2 Lihat: - Lin Nisa-i Faqath, Asy-Syaikh Abdullah bin Jarullah Alu Jarillah, hal. 60-75.
- Al-’Iffah, hal. 8-10

Sumber: http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=212
http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/akhlak-adab/iffah-sebuah-kehormatan-diri/

MENJAGA KEHORMATAN DIRI

Menjaga kehormatan diri merupakan budi pekerti yang baik dan terhormat. Budi yang semacam ini hendaknya kita biasakan agar menjadi sifat yang melekat pada diri kita.

Diantara sifat ini ialah mempunya sifat qana’ah. Oleh sebab itu, jangan sekali-kali kita berlaku kikir, tidak pernah memberi sesuatu kepada teman-teman yang kita yang membutuhkan.

Di antaranya lagi, sepertinya orang yang mau kenyang sendiri, meskipun sudah cukup terisi tetapi mereka tidak puas. Apa pun yang dimakan itu akhirnya menjadi kotoran yang menjijikkan.

Usahakanlah kita dapat menjaga kehormatan diri, jangan hanya masalah makanan saja, sebab semua itu akan sirna jika kelezatan makanan sudah hulang, tetapi kenistaannya akan tetap pada kita, dimana saja kita berada dan kapan saja waktunya.

Sifat ‘iffah (menjaga diri)itu, merupakan mahkota. Peganglah mahkota iotu dengan sungguh-sungguh agar kita dihormati orang. Jauhilah segala perbuatan yang haram, seperti menatap wanita cantik dijalan, bersenda gurau dengan wanita lainnya yang tidak ada hubungan saudara.
Ingatlah firman Allah SWT dalam Al-Qur’an :
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (An-Nur,30)

Sesungguhnya Rasulullah telah bersabda :
“Sesungguhnya syaitan itu masuk ke dalam tubuh manusia seperti mengalirnya darah dalam badan.”

Bahwa wanita itu perangkap syaitan, janganlah engkau tergoda syaitan, nanti bias terjerumus kedalam dosa besar dan perbuatan keji.
Ingatlah firman Allah SWT :
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’,32)

Mari kita waspada terhadap jebakan syaitan itu. Sebab Allah SWT maha tahu, meskipun kita sedang sendirian. Dan ingatlah di mana ada bisikan syaitan, cepat-cepatlah minta perlindungan kepada Allah SWT. Tunjukkanlah hati kita kepada Allah SWT dengan tulus hati. Mohonlah kepada Allah SWT agar dijauhkan dari tipu daya syaitan. Dan semoga Allah SWT memberi kita petunjuk yang benar

CARA MENGHORMATI ILMU DAN GURU

  • Tidak akan memperoleh ilmu dan tidak akan dapat mengambil manfaatnya bila tidak mau menghormati ilmu dan gurunya.
  • Cara menghormati guru antara lain: tidak berjalan di depan gurunya, tidak duduk di tempat yang diduduki gurunya, bila dihadapan gurunya tidak memulai pembicaraan kecuali ada izinnya.
  • Janganlah terlalu banyak bicara di hadapan guru, tidak menanyainya dalam keadaan yang lelah atau bosan, perhatikan waktunya, tidak mengganggunya di rumahnya.
  • Intinya santri haruslah mencari keridhoaan dari gurunya.
  • Jangan menyakiti hati guru karena itu menyebabkan ilmu tidak dapat berkah.
  • Cara menghormati guru adalah dengan menghormati kitab atau buku.
  • Jangan memegang buku kecuali dalam keadaan suci.
  • Ilmu itu adalah cahaya, sedangkan wudhu juga cahaya. Cahaya ilmu tidak akan bertambah kecuali dengan berwudhu.
  • Menghormati buku juga dengan cara: tidak meletakkan buku di dekat kakinya ketika bersila, meletakkan buku buku tafsir di atas buku-buku lain juga tidak meletakkan apa pun di atas buku.
  • Kecuali kalau ia tidak berniat meremehkan. Tapi alangkah lebih baiknya bila tidak melakukannya.
  • Perbaguslah tulisan di dalam buku. Jangan terlalu kecil sehingga sulit dibaca.
  • Sebaiknya tidak menggunakan tinta warna merah dalam menulis, karena itu kebiasaan filosof dan bukan kebiasaan ulama salaf.
  • Cara lain dalam menghormati ilmu adalah dengan menghormati teman belajar terutama orang yang mengajarnya.
  • Hendaknya tetap mendengarkan ilmu dan hikmah dengan hormat sekalipun ia telah berkali kali mendengarnya.
  • Sebaiknya santri tidak sembarangan memilih ilmu, tapi diserahkan kepada gurunya. Karena gurunya biasanya lebih tahu dengan yang terbaik bagi santrinya tersebut.
  • Janganlah terlalu dekat duduk dengan gurunya.
  • Santri harus meninggalkan akhlak yang tercela. Karena akhlak yang tercela diumpamakan binatang anjing yang samar.
  • Ilmu adalah musuh bagi orang orang yang congkak.
  • Kemuliaan itu datang bukan karena usaha, tapi dari pemberian karunia Allah.

Senin, 18 April 2011

Yang Membuat Wanita Menggilai Pria

VIVAnews - Pria bisa menjadi sangat seksi di mata wanita. Bukan hanya karena bentuk tubuh dan parasnya yang rupawan, tapi juga sikap manisnya yang membuat wanita jatuh cinta.Berikut beberapa karakter pria yang mampu membuat wanita tak ragu mengejar, seperti dikutip dari laman Times of India:
1. Diam

Wanita menyukai karakter ini karena menyimpan sisi misteri. Bagi wanita, karakter ini memperlihatkan sosok yang memancing rasa penasaran. Namun, bukan berarti wanita tak suka pria yang banyak bicara. Hanya, wanita seringkali merasa hilang rasa saat melihat pria banyak cakap yang tak alami. Wanita justru akan melihat sisi kekonyolan dari pria yang banyak bicara hanya demi menarik perhatian wanita.
2. Membangun Mistik
Sekali lagi, wanita sangat senang sisi misteri seorang pria. Wanita akan menyimpan rasa penasaran saat melihat banyak informasi yang masih tertutup saat berkenalan. Wanita suka pria yang tak terlalu banyak mengumbar cerita sebelum ditanya.
3. Humor renyah
Wanita senang pria yang humoris tetapi tidak ‘jayus’. Selain mencairkan suasana yang beku, humor yang menarik bisa menjadi daya tarik tersendiri di mata wanita. Humor bisa mengungkap kecerdasan pria.
4. Tarik ulur
Wanita suka dibuat penasaran. Itulah mengapa wanita seringkali justru tergila-gila dengan pria yang tak terlalu agresif. Rasa penasaran itu seringkali tumbuh menjadi rasa kehilangan saat si pria tiba-tiba menghilang sesaat dan muncul lagi dengan sentuhan romantis.
5. Penuh perhatian

Setiap gadis senang diperlakukan seperti putri. Namun, sebelum melakukannya lebih jauh seperti membeli mawar dan kado, kirimkanlah pesan-pesan sederhana yang mampu menarik perhatiannya.

Laporan: Suwito Wu


http://id.berita.yahoo.com/yang-membuat-wanita-menggilai-pria-20110418-003833-028.html

Kamis, 10 Februari 2011

ADAB MALAM PERTAMA DALAM ISLAM

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :

Pertanyaan : bagaimana adab dalam malam pertama saat seorang muslim atau muslimah dalam penikahan?

Nama : reza
Lokasi : Bandung

Jawaban : Adapun adab-adab malam pertama setelah terlangsungnya akad nikah adalah sebagai berikut :

1. Ucapkan salam terlebih dahulu kepada mempelai wanita.

Sebelum melakukan hubungan badan, disunnahkan seorang mempelai laki-laki untuk mengucapkan salam kepada mempelai wanita. Hal ini untuk menenangkan hati dan pikiran si mempelai wanita sekaligus menghilangkan rasa was-was dan segan. Di samping untuk lebih mengakrabkan dan lebih mesra. Hal ini didasarkan kepada hadits berikut ini:

عن أم سلمة رضي الله عنها قالت : أن النبي صلى الله عليه وسلم لما تزوجها, فأراد أن يدخل عليها, سلم

Artinya: "Dari Ummu Salamah berkata, bahwasannya ketika Rasulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- menikahinya dan beliau hendak menggaulinya, beliau mengucapkan salam terlebih dahulu" (HR. Abu Shaikh dengan sanad Hasan).

2. Meletakkan tangan di kepala bagian depan (kening, jidat) isteri anda, kecuplah sedikit kemudian doakanlah kebaikan sebagaimana tertera dalam hadits berikut ini :

إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً ، أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا ، فَلْيَقُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا ، وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Artinya: "Apabila salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang pembantu (hamba), peganglah terlebih dahulu keningnya, sebutlah nama Allah dan berdoalah untuk keberkahan serata ucapkanlah doa berikut ini: "Allahumma inni as'aluka min khairiha wa khairi ma jabaltuha 'alaih, wa a'udzubika min syarriha wa syarri ma fiha wa syarri ma jabaltuha 'alaih (Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada mu kebaikannya (isteri) dan kebaikan apa yang saya ambil dari padanya, serta aku berlindung kepadaMu dari kejahatannya dan kejahatan apa yang ada di dalamnya juga dari kejahatan dari apa yang aku ambil daripadanya" (HR. Abu Dawud, Nasai dan Ibn Majah).

3. Shalat sunnah dua rakaat bersama mempelai wanita. Shalat sunnat malam pengantin ini sunnah hukumnya. Hal ini didasarkan kepada riwayat dari Abu Said mantan budak Abu Usaid berikut ini :

تزوجت وأنا مملوك فدعوت نفرا من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم فيهم ابن مسعود وأبو ذر وحذيفة قال : وأقيمت الصلاة قال : فذهب أبو ذر ليتقدم فقالوا : إليك ، قال : أو كذلك ؟ قالوا : نعم ! قال : فتقدمت إليهم وأنا عبد مملوك وعلموني فقالوا : إذا أدخل عليك أهلك فصل عليك ركعتين ثم سل الله تعالى من خير ما دخل عليك وتعوذ به من شره ثم شأنك وشأن أهلك

Artinya: "Saya menikah ketika masih menjadi hamba sahaya, lalu saya mengundang sekelompok sahabat Rasulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- di antaranya ada Ibnu Mas'ud dan Abu Dzar juga Hudzaifah. Abu Said berkata: "Lalu dibacakan iqamat untuk shalat. Abu Dzar kemudian berangkat untuk maju ke depan, para sahabat lainnya kemudian berkata: "Kamu juga ikut". Abu Said berkata: "Apakah harus demikian?" Mereka menjawab: "Ya". Aku lalu maju ke depan sedangkan saya saat itu masih seorang budak belian. Mereka mengajariku dan mereka berkata: "Apabila kamu hendak menggauli isteri kamu (baru pengantin), shalatlah terlebih dahulu dua rakaat, kemudian berdoalah kepada Allah untuk kebaikan apa yang telah kamu gauli, juga berlindunglah kepada Allah dari kejahatannya dan kejahatan diri kamu juga diri keluargamu" (HR. Ibn Abi Syaibah dengan sanad Shahih).

4. Memakai wewangian dan penyegar mulut. Berdasarkan hadist Syuraih bin Hani berikut :

بِأَىِّ شَىْءٍ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَبْدَأُ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ؟ قَالَتْ بِالسِّوَاكِ

Artinya: " Saya pernah bertanya kepada Siti Aisyah, dengan apa Rasulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- memulai sebelum beliau menggauli isteri-isterinya?" Siti AIsyah berkata: "Dengan siwak (pembersih mulut dan gigi)" (HR. Muslim).

5. Menyebut nama Allah dan berdoa dengan do'a Jima berikut ini sebelum anda menggaulinya :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : أَمَا إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنِى الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا ثُمَّ رُزِقَ أَوْ قُضِىَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ لَمْ يَضُرَّهُ الشَّيْطَانُ

Artinya: "Ibnu Abbas berkata, Rasulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda: "Apabila seseorang membaca doa berikut ini sebelum menggauli isterinya: "bismillah allahumma jannibnis syaithan wa jannibis syaithan ma razaqtana" (Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, jauhkanlah syetan dari saya, dan jauhkanlah ia dari apa yang akan Eukau rizkikan kepada kami (anak, keturunan), kemudian dari hubungan tersebut ditakdirkan menghasilkan seorang anak, maka ia tidak akan diganggu oleh setan selamanya" (HR. Bukhari Muslim).

Kiranya 5 hal diatas yang dilakukan pada malam pertama. wallahu a'lam

http://www.artikelislami.com/2010/05/adab-malam-pertama-dalam-islam.html

http://www.artikelislami.com/2010/05/adab-malam-pertama-dalam-islam.html

Rabu, 09 Februari 2011

Tata Cara Hubungan Suami Istri di Malam Pertama Menurut Agama Islam

Sebagian dari para pasangan yang baru menikah tidak mengetahui bagaimana memaksimalkan malam pertama mereka. Asal main terjang dan terobos adalah aktivitas utama. Al hasil banyak loyonya ketimbang puasnya. Malam pertama bukan melulu berhubungan badan. Lebih jauh lagi menyatukan emosi dan perasaan antara dua insan. Oleh karena itu hendaknya dilakukan dengan benar. Lantas Bagaimana menggauli istri yang benar? Adab dan tata cara menggauli istri yang benar adalah seperti yang di contohkan oleh Rasulullah SAW.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9arX4Ax6WtdIik7wSv8631rvr7_Y1fCZHOFjbQb0Q9BCIelH2S2USWFywdvxL4Fxmq6-CpnXz0FTBEDLY26a5GkF1bfSXq5BTJ-ZcMfkQOE1STQIWUswbcs7eJdTIknJAWEluvK-I_Nss/s1600/224.jpg
Islam adalah agama yang lengkap yang mana ajrannya meliputi semua aspek kehidupan tak terkecuali pernikahan. Berbicara pernikahan tak akan lepas dari malam pertama. Malam pengantin bagi pasangan suami istri hendaklah penuh dengan suasana kelembutan, kasih sayang dan kesenangan. Malam yang menghubungkan suami dengan istrinya dengan tali kasih sayang dan cinta dan dapat menghilangkan kecemasan dan ketakutan serta menjadikan istrinya merasa tenang dengannya.

Berikut beberapa adab yang disebutkan didalam warisan kita untuk membentuk kehidupan baru, semoga bermanfaat :

1.Kebenaran niat

Hendaklah niat suami istri untuk menikah adalah untuk menjaga kehormatannya, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)

2. Berhias dan mempercantik diri.

Hendaknya seorang istri mempercantik dirinya dengan apa-apa yang dibolehkan Allah swt. Pada dasarnya hal ini dibolehkan kecuali terhadap apa-apa yang diharamkan oleh dalil seperti mencabuti alis dan bulu diantara keduanya atau mengeroknya, menyambung rambut dengan rambut lain, mentato, mengikir gigi agar lebih cantik. Diharamkan baginya juga mengenakan pakaian yang diharamkan baik pada malam pengantin maupun di luar malam itu. Diperbolehkan baginya menghiasi dirinya dengan emas dan perak sebagaimana biasa dikenakan kaum wanita.

Begitu juga dengan si suami hendaknya memperhias dirinya untuk istrinya karena hal ini merupakan bagian dari menggaulinya dengan cara yang baik. Firman Allah swt :

yang artinya : “Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya.” (QS. Al Baqoroh : 228)

Namun demikian hendaknya upaya menghias diri ini tetap didalam batasan-batasan yang dibenarkan. Tidak dibolehkan baginya mengenakan cincin emas kecuali perak. Tidak dibolehkan baginya mencukur jenggot, memanjangkan pakaiannya hingga ke tanah, mengenakan sutera kecuali tehadap apa-apa yang dikecualikan syariat.

3. Lemah lembut terhadap istrinya saat menggaulinya

Diriwayatkan oleh Ahmad didalam al Musnad dari Asma binti Yazid bin as Sakan berkata,”Aku pernah merias Aisyah untuk Rasulullah saw lalu aku mendatangi beliau saw dan mengajaknya untuk melihat kecantikan Aisyah. Beliau saw pun mendatanginya dengan membawa segelas susu lalu beliau meminumnya dan memberikannya kepada Aisyah maka Aisyah pun menundukkan kepalanya karena malu. Asma berkata,”Maka aku menegurnya.” Dan aku katakan kepadanya,”Ambillah (minuman itu) dari tangan Nabi saw.” Asma berkata,”Maka Aisyah pun mengambilnya lalu meminumnya sedikit.”

4. Mendoakan istrinya.

Hendaklah suami meletakkan tangannya di kening istrinya dan mengatakan seperti yang disabdakan Rasulullah saw,”Apabila seorang dari kalian menikah dengan seorang wanita atau membeli seorang pembantu maka hendaklah memegang keningnya lalu menyebut nama Allah azza wa jalla dan berdoa memohon keberkahan dengan mengatakan : Allahumma Innii Asaluka Min Khoiriha wa Khoiri Ma Jabaltaha Alaihi. Wa Audzu bika Min Syarri wa Syarri Ma Jabaltaha Alaih—Wahai Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan dari apa yang Engkau berikan kepadanya serta Aku berlindung kepada-Mu daripada keburukannya dan keburukan yang Engkau berikan kepadanya..”

5. Melaksanakan shalat dua rakaat

Diriwayatkan Ibnu Syaibah dari Ibnu Masud, dia mengatakan kepada Abi Huraiz,”Perintahkan dia untuk shalat dua rakaat dibelakang (suaminya) dan berdoa,”Allahumma Barik Lii fii Ahlii dan Barik Lahum fii. Allahummajma’ Bainanaa Ma Jama’ta bi Khoirin wa Farriq Bainana idza Farroqta bi Khoirin—Wahai Allah berkahilah aku didalam keluargaku dan berkahilah mereka didalam diriku. Wahai Allah satukanlah kami dengan kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau menghendaki (kami) berpisah dengan kebaikan pula.”

6. Apa yang dikatakan ketika melakukan jima’ atau saat menggauli istrinya.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw bersabda,”Apabila seorang dari kalian mendatangi istrinya maka hendaklah dia berdoa,”Allahumma Jannibna asy Syaithon wa Jannib asy Syaithon Ma Rozaqtana—Wahai Allah jauhilah kami dari setan dan jauhilah setan dari apa-apa yang Engkau rezekikan kepada kami—sesungguhnya Allah Maha Mampu memberikan buat mereka berdua seorang anak yang tidak bisa dicelakai setan selamanya.”

7. Diharamkan baginya menyiarkan hal-hal yang rahasia diantara suami istri

Diriwayatkan oleh Ahmad dari Asma binti Yazid yang saat itu duduk dekat Rasulullah saw bersama dengan kaum laki-laki dan wanita lalu beliau saw bersabda,”Bisa jadi seorang laki-laki menceritakan apa yang dilakukannya dengan istrinya dan bisa jadi seorang istri menceritakan apa yang dilakukannya dengan suaminya.” Maka mereka pun terdiam. Lalu aku bertanya,”Demi Allah wahai Rasulullah sesungguhnya kaum wanita melakukan hal itu begitu juga dengan kaum laki-laki mereka pun melakukannya.” Beliau saw bersabda,”Janganlah kalian melakukannya. Sesungguhnya hal itu bagaikan setan laki-laki berhubungan dengan setan perempuan di jalan lalu (setan laki-laki) menutupi (setan perempuan) sementara orang-orang menyaksikannya.”

8. Berwudhu diantara dua jima’ meskipun mandi adalah lebih utama

Apabila seorang laki-laki menggauli istrinya lalu dia ingin kembali mengulanginya maka yang paling utama baginya adalah berwudhu sehingga dapat mengembalikan tenaganya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Said al Khudriy berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Apabila seorang dari kalian menggauli istrinya kemudia dia ingin mengulanginya lagi maka berwudhulah diantara kedua (jima) itu.”

Didalam sebuah riwayat,”Seperti wudhu hendak shalat.” (HR. Muslim) Abu Naim menambahkan,”Sesungguhnya hal itu akan mengembalikan tenagannya.”

Mandi lebih utama, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Rafi’ bahwa Nabi saw mengelilingi para istrinya dan mandi ketika (hendak menggauli) istri yang ini dan juga dengan yang istri ini. dia berkata,”Aku bertanya kepadanya,’Wahai Rasulullah apakah tidak cukup hanya dengan sekali mandi?’ beliau saw menjawab,”Ini lebih suci. Lebih wangi dan lebih bersih.”

9. Mandi berduaan

Dibolehkan bagi suami istri untuk mandi secara bersama-sama dalam satu wadah, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Aisyah berkata,”Aku mandi bersama Rasulullah saw dari satu wadah antara diriku dengan dirinya. Tangan kami saling bergantian berebutan sehingga aku mengatakan,”tinggalkan (sedikit air) buatku, tinggalkan buatku.” Dia berkata,”Mereka berdua dalam keadaan junub.”

Dari hadits diatas maka diperbolehkan keduanya telanjang dan saling melihat aurat satu dengan yang lainnya.

Didalam hdits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari Muawiyah bin Haidah berkata,”Aku berkata,’Wahai Rasulullah. Apa yang dibolehkan dan dilarang dari aurat kami?’ beliau menjawab,”Jagalah auratmu kecuali terhadap istri atau budakmu.” Maka dibolehkan bagi salah seorang dari pasangan suami istri untuk melihat seluruh badan pasangannya dan menyentuhnya hingga kemaluannya berdasarkan hadits ini, karena kemaluan adalah tempat kenikmatan maka dibolehkan melihat dan menyentuhnya seperti bagian tubuh lainnya.

10. Bersenda gurau dengan istri

Dibolehkan bersenda gurau dan bermain-main dengan istrinya di tempat tidur, sebagaimana sabdanya saw,”… Mengapa bukan dengan gadis maka engkau bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main denganmu.” (HR. Bukhori dan Muslim) dan didalam riwayat Muslim,”Engkau bisa bahagia dengannya dan dia bisa bahagia denganmu.”

Diantara senda gurau dan mempergaulinya dengan baik adalah ciuman suami walaupun bukan untuk jima’. Rasulullah saw mencium dan menyentuh istri-istrinya meskipun mereka dalam keadaan haidh atau beliau mencium dan menyentuhnya meski beliau sedang dalam keadaan puasa.

Sebagaimana terdapat didalam ash Shahihain dan lainnya dari Aisyah dan Maimunah bahkan juga diriwyatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Aisyah berkata,”Nabi saw mencium sebagian istri-istrinya kemudian beliau keluar menuju shalat dan tidak berwudhu lagi.” Ini sebagai dalil bahwa mencium istri tidaklah membatalkan wudhu.

11. Dibolehkan ‘Azl

Dibolehkan bagi seorang suami untuk melakukan ‘azl yaitu mengeluarkan air maninya di luar kemaluan istrinya, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Jabir bin Abdullah berkata,”Kami melakukan ‘azl sementara al Qur’an masih turun.” Didalam sebuah riwayat,”Kami melakukan ‘azl pada masa Rasulullah saw dan hal ini sampai kepada Nabi saw dan beliau saw tidaklah melarangnya.”

Meskipun demikian yang paling utama adalah meninggalkan ‘azl karena hal itu dapat mengurangi kenikmatan baginya dan bagi istrinya dan karena hal itu juga dapat menghilangkan tujuan dari pernikahan yaitu memperbanyak keturunan umat ini, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Nikahilah oleh kalian (wanita-wanita) yang dapat mendatangkan anak lagi mendatangkan kasih sayang. Sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya (jumlah) kalian dihadapan semua umat pada hari kiamat.”

Akan tetapi tidak diperbolehkan bagi seorang muslim melakukan ‘azl selamanya karena dapat membatasi dan mencegah keturunan…..

12. Mengunjungi kerabat pada pagi harinya

Dianjurkan baginya pada pagi harinya untuk mengunjungi kaum kerabatnya yang telah memenuhi undangannya.. berdasarkan hadits Anas berkata,”Rasulullah saw mengadakan pesta saat menikah dengan Zainab. Kaum muslimin dikenyangkan dengan roti dan daging. Kemudian beliau saw keluar menemui ibu-ibu kaum mukminin (istri-istrinya saw) dan mengucapkan salam kepada mereka, mendoakan mereka dan mereka pun menyambut salamnya dan mendoakannya, beliau lakukan itu pada pagi hari setelah malam pengantinnya.


http://nalayeghie.wordpress.com/2010/05/29/tata-cara-hubungan-suami-istri-di-malam-pertama-menurut-agama-islam/

Selasa, 08 Februari 2011

YANG TERINDAH

Saat kau hadir disini.

Hidup ku terasa berarti.

Hangat bayang-bayang mu.

Menyentuh dalam jiwa ku.

Kini kau temani semua sepi.

Tuk meraih mimpi ku ini.

Temani semua hampa hati.

Dalam sebuah dunia mati.

Kau sangat berarti disini.

Memberi warna di hidup ku.

Dalam setiap mimpi ku ini.

Terlintas hanyalah dirimu.